AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH, WAHABI
DAN SYI’AH
BAB I
AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH
Ahlussunnah wal jama'ah (ejaan lain,
ahlussunah wal jamaah, ahlussunnah waljama'ah; Arab, ِأهل السنة والجماعة) atau Sunni adalah salah satu aliran utama
dan mayoritas dalam Islam. Aliran lain adalah Syiah.
Ahlussunnah wal jama'ah juga menjadi sebuah nama dalam Islam yang menjadi
rebutan setiap gerakan Islam Sunni dari dulu sampai sekarang. Setiap gerakan
mengklaim dirinya sebagai ahlussunnah wal jama'ah.
Ahlussunnah Wal Jamaah adalah aliran
Islam terbesar yang prinsip dasar ideologinya adalah Al-Quran dan hadits Nabi
yang sahih sebagai sumber utama Islam dan menjadikan fiqih madzhab empat
(Syafi'i, Maliki, Hanafi, Hanbali) sebagai pedoman syariah. Meyakini legalitas
Khulafaur Rasyidin yang empat yang pertama yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab,
Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Talib dan mempercayai atas keadilan seluruh
Sahabat Nabi.
Awal dari istilah Ahlussunnah Waljama'ah adalah hadits
sahih riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim berikut:
افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة، وافترقت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة، وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة، قيل: من هي يا رسول الله؟ قال: من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي. وفي بعض الروايات: هي الجماعة
Artinya:
Umat Yahudi menjadi 71 golongan. Nasrani terpecah
menjadi 72 kelompok. Umat ini (Islam) akan terpecah menjadi 73 golongan.
Semuanya di neraka kecuali 1 (satu) golongan (yang selamat). Nabi ditanya,
"Siapa dia ya Rasulullah?" Nabi menjawab, "Yaitu golongan yang
seperti aku dan para Sahabatku." Dalam sebagian riwayat, "Dia adalah
jamaah."
LIMA PILAR ISLAM
Lima pilar Islam berasal dari
hadits Abu Hurairah bahwa pilar pokok Islam itu ada lima di mana orang yang
melakukannya disebut muslim dan muslimah. Kelima pilar tersebut adalah:
·
Dua syahadat: bersaksi tidak
ada Tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad adalah Utusan Allah.
·
Mendirikan shalat 5 waktu.
·
Memberikan zakat setiap tahun;
zakat mal dan zakat fitrah.
·
Puasa bulan Ramadan
·
Haji ke Baitullah apabila mampu
(RUKUN) IMAN
Seorang muslim harus meyakini enam pilar keimanan. Yaitu:
·
Iman atau percaya pada Allah
·
Iman pada Malaikat Allah
·
Iman pada seluruh kitab samawi
yang diturunkan pada Nabi Muhammad dan Nabi-nabi terdahulu.
·
Iman pada para Rasul sebelum
Muhammad
·
Percaya pada Hari Akhir
(kiamat)
3.
SIAPA MAKSUD HADITS 73
GOLONGAN HANYA 1 YANG SELAMAT
Ulama berbeda pendapat tentang siapa yang dimaksud dengan 1 golongan yang selamat itu. Menurut Imam Syatibi dalam kitab Al-I'tisham ada 5 (lima) pendapat dalam hal ini:
Ulama berbeda pendapat tentang siapa yang dimaksud dengan 1 golongan yang selamat itu. Menurut Imam Syatibi dalam kitab Al-I'tisham ada 5 (lima) pendapat dalam hal ini:
1.
Assawadu al-a'dzam (السواد الأعظم)
yaitu kalangan para mujtahid, para ulama, ahli syariah yang mengamalkan
ilmunya, dan orang-orang yang selain mereka masuk ke dalamnya karena mengikuti
dan diikuti.
2. Para ulama mujtahid yang
menjadi panutan. Yang dimaksud adalah para ulama tingkat mujtahid yang
mengikuti Al Quran dan sunnah. Syatibi berkata, "Barangsiapa yang keluar
dari ulama imam,maka dia akan meninggal dalam keadaan jahiliyah
(kebodohan)."
3.
Para Sahabat Nabi secara
khusus.
4.
Keempat, golongan (jamaah)
ahli Islam. Apabila mereka sepakat atas suatu perkara maka wajib bagi yang lain
untuk mengikuti.
5.
AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH
(ASWAJA) MENURUT NU (NAHDLATUL ULAMA)
Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) menyingkat istilah
ahlussunah wal jama'ah dengan ASWAJA. Menurut NU, pengertian ASWAJA seperti
dijabarkan oleh KH. Hasyim Asy'ari (1287-1336 H)--salah satu pendiri NU--dalam
kitab Ziyadat Ta'liqat hal. 23-24, adalah sebagai berikut: "Adapun Ahlussunnah wal Jama'ah adalah kelompok
ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fiqh. Merekalah yang mengikuti dan berpegang
teguh dengan sunnah Nabi saw. dan sunnah Khulafaur Rosyidin sesudahnya. Mereka
adalah kelompok yang selamat (al-Firqoh al-Najiyah). Mereka mengatakan, bahwa
kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat, yaitu
madzhab Hanafi, Syafii, Maliki dan Hanbali."
Selain itu, ASWAJA versi NU juga berarti, "kaum
yang menganut kepercayaan yang dianut oleh Nabi Muhammad Saw.dan para
sahabatnya.Kepercayaan Nabi dan sahabat-sahabatnya itu telah termaktub dalam
al-Qur’an dan sunnah Nabi secara terpencar-pencar, yang kemudian dikumpulkan
dan dirumuskan dengan rapi oleh seorang ulama besar, yaitu Abu al-Hasan
al-Asy’ari (260-324 H).
Intinya, ahlussunah wal jama'ah menurut NU adalah
kelompok umat Islam yang secara syariah (fiqih) mengikuti ijtihad salah satu
madzhab yang empat. Sedang secara konsep tauhid mengikuti ijtihad Imam
al-Asy'ari dan Imam al-Maturidi. (Murtadha al-Zabidi dalam kitab Ithaf al-Sadah al-Muttaqin, II/6)
6.
AHLUSSUNNAH MENURUT WAHABI
Aliran Wahabi atau Wahabi Salafi adalah aliran baru yang lahir di Arab Saudi. Golongan
ini secara tata cara fiqih menganut madzhab Hanbali walaupun tidak diakui
secara eksplisit. Karena itu, dalam soal syariah Wahabi tidak berbeda dengan
NU. Yang membedakan mereka dari kelompok
lain dalam Islam Sunni adalah doktrin tauhid hasil "racikan"
pendirinya Muhammad bin Abdul Wahhab dan ekstrimitasnya dalam menyikapi
perbedaan dengan golongan lain dalam Islam baik itu dari kalangan Sunni atau
Syiah. Mereka menganggap bahwa yang patut menyandang ahlussunnah wal jama'ah
adalah hanya mereka. Dengan kata lain, hanya mereka yang selamat sedang yang
lain masuk neraka.
BAB II
WAHABI
Daftar nama ulama Wahabi Salafi,
kitab buku dan situs/blog-nya. Secara umum, tokoh utama ulama Wahabi/Salafi
adalah ulama yang berdomisili di Arab Saudi dan menduduki posisi jabatan resmi
tertentu di Kerajaan atau di universitas-universitas Arab Saudi seperti Ummul
Qura, Universitas Islam Madinah, Universitas Ibnu Saud, dll.
Santri
dan ulama Indonesia perlu mengetahui ini agar tidak salah dalam mengutip
pendapat mereka baik yang berbahasa Arab atau Indonesia. Karena, banyak
buku-buku mereka yang diterbitkan dan diterjemahkan di Indonesia.
1.
CIRI
KHAS ULAMA DAN ULAMA WAHABI
1)
Kata kunci dan tema sentral
dari fatwa para ulama Wahabi Salafi berkisar pada
1.
bid'ah
2.
syirik
3.
kufur
4.
syiah rafidlah kepada kelompok
Islam atau muslim lain yang tidak searah dengan mereka. Kita akan sering
menemukan salah satu dari 4 kata itu dalam setiap fatwa mereka.
2)
Dalam memberi fatwa, tokoh utama ulama Wahabi Salafi akan langsung berijtihad sendiri dengan mengutip ayat dan hadits yang mendukung. Atau,
kalau mengutip fatwa ulama, mereka akan cenderung mengutip fatwa dari Ibnu
Taimiyah atau Ibnul Qayyim. Selanjutnya, mereka akan membuat fatwa sendiri yang
kemudian akan menjadi dalil para pengikut Wahabi. Dengan kata lain, pengikut
Wahabi hanya mau bertaklid buta pada ulama Wahabi.
3)
Tokoh atau ulama Wahabi Salafi
level kedua ke bawah akan cenderung menjadikan fatwa tokoh Salafi level pertama sebagai
salah satu rujukan utama. Atau kalau tidak, akan memberi fatwa yang segaris
dengan ulama Wahabi level pertama.
4)
Kalangan ulama atau tokoh
Wahabi Salafi tidak suka atau sangat jarang mengutip pendapat ulama salaf
seperti ulama madzhab yang empat dan yang lain kecuali madzhab Hanbali yang
merupakan tempat rujukan asal mereka dalam bidang fiqih walaupun tidak mereka
akui secara jelas. Hanya pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim yang sering
dikutip untuk pendapat ulama di atasnya Muhammad ibnu Abdil Wahhab terutama
dalam bidang yang menyangkut aqidah.
5)
Di mata ulama Wahabi, perayaan
keislaman yang boleh dilakukan hanyalah hari raya idul fitri dan idul adha. Sedangkan perayaan yang lain seperti maulid Nabi Muhammad,
peringatan Isra' Mi'raj dan
perayaan tahun baru Islam dianggap haram dan bid'ah.
6)
Gerakan-gerakan atau
organisasi Islam yang di luar Wahabi Salafi atau yang tidak segaris dengan
manhaj (aturan standar ideologi) Wahabi akan mendapat label syirik, kufur atau
bid'ah.
7)
Semua lulusan universitas Arab
Saudi dan afiliasinya adalah kader Wahabi Salafi. Sampai terbukti sebaliknya.
8)
Pengikut/aktivis Wahabi Salafi
tidak mau taklid (mengikuti pendapat) ulama salaf (klasik) dan khalaf
(kontemporer), tapi dengan senang hati taklid kepada pendapat dan fatwa ulama-ulama Wahabi Salafiatau
fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal
Ifta' (اللجنة
الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد) dan lembaga serta ulama-ulama
yang menjadi anggota Hai'ah Kibaril Ulama (هيئة كبار العلماء) yang
nama lengkapnya adalah Ar-Riasah al-Ammah lil Buhuts wal Ifta' (الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء).
9)
Pengikut/aktivis sangat
menghormati ulama-ulama mereka dan selalu menyebut para ulama Wahabi dengan awalan
Syekh dan kadang diakhiri dengan rahimahu-Llah atau hafidzahulLah. Seperti,
Syeikh Utsaimn, Syeikh Bin Baz, dll. Tapi, menyebut ulama-ulama lain cukup
dengan memanggil namanya saja.
10) Ulama
Wahabi Salafi utama (kecuali Nashiruddin Albani yang asli Albania) mayoritas berasal dari Arab Saudi
dan bertempat tinggal di Arab Saudi. Oleh karena itu, mereka umumnya memakai
baju tradisional khas Arab Saudi yaitu :
·
gamis/jubah warna putih
·
sorban merah
·
surban putih
·
maslah yaitu jubah luar tanpa
kancing warna hitam atau coklat yang biasa dipakai raja. Lihat baju luar yang
dipakai Abdul Wahab dan Al-Utsaimin.
Oleh karena itu, saat kita membaca buku, kitab atau
browsing di internet, tidak sulit menengarai pada fatwa ulama non-Wahabi, mana
fatwa yang berasal dari Wahabi Salafi dan mana tulisan sebuah website atau blog
yang penulisnya adalah pengikut Wahabi.
Sayangnya, tidak sedikit dari kalangan awam yang
terkadang tidak sadar bahwa fatwa agama dalam buku atau situs internet yang
mereka baca berasal dari fatwa Wahabi Salafi. Semoga dengan informasi ini, para
pencari informasi keagamaan akan semakin tercerahkan.
Intinya, cara termudah mengetahui apakah seorang
ulama, ustadz atau tokoh agama atau orang awam biasa itu berfaham Wahabi Salafi
adalah dari (a) latar belakang pendidikannya; (b) buku atau kitab yang dikutip;
dan (c) cara memanggil ulama Wahabi dan ulama non-Wahabi (lihat poin 9).
2.
ASAL MULA NAMA WAHABI
Sebagian
pengikut Wahabi tidak mau gerakan mereka disebut dengan Wahabi. Mereka lebih
senang dipanggil dengan julukan Salafi, Ahlul Hadits atau Ahlut Tauhid. Istilah
Wahabi atau Wahabiyah diberikan oleh para ulama Ahlussunnah yang mengeritik
ideologi Wahabi. Banyak buku-buku dalam bahasa Arab yang ditulis oleh para
ulama terkemuka yang menyebut secara gamblang gerakan ini dengan sebutan
"Al-Wahabiyah." Lihat daftar kitab di bawah ini yang khusus menulis
tentang gerakan Wahabi:
·
الوهابية:
تشوه الإسلام وتؤخر المسلمين (Paham Wahabi Merusak Islam dan Membuat Muslim Terbelakang)
ditulis oleh Muhammad Al-Ghazali, ulama berpengaruh Mesir.
·
الرد علي الوهابية (Penolakan pada paham Wahabiyah) ditulis oleh Sulaiman bin
Abdul Wahab yang merupakan saudara kandung Muhammad bin Abdul Wahab sendiri.
·
هذه
هي الوهّابيّة (Ini dia
Gerakan Wahabi) oleh Muhammad Jawad Mugniyah
·
الوهابيون
و فريضة القرصنة (Para Wahabi dan Tugas
Membajak)
·
الصواعق
الإلهية في الرد علي الوهابية (Petir Ilahi dalam Menolak
Paham Wahabi)
·
خطر
الوهابية (على الأمة الإسلامية) للدكتور أحمد عبد الرحيم السايح (Bahasa
Wahabi pada Umat Islam)
oleh Muhammad Abdurrahim
·
سامي
الوهابية قاسم أمين المليجي. (Apa itu Wahabi)
·
الخطر الوهابي ثلاث
رسائل ضد الوهابية - عبد الله بن محمد بن راشد (Bahaya Wahabi: Tiga Makalah
Melawan Wahabi)
·
الوهابية
- حامد ألكار
·
الحسين والوهابية:
دراسة تحليلية لاخلاقيات الامام الحسين وعقائد ومواقف الوهابية - جلال معاش
·
الحركة الوهابية:
قراءة نقديه تحليلية - مصطفى سدحان
(Gerakan Wahabi: Analisa Kritis)
·
الموسوعة
الوهابية والشيعة الأمامية: قراءة نقدية - محمد شوقي (Ensiklopedi Wahabi dan Syiah Imamiyah)
·
الشوكانية
الوهابية: تيار مستجد في الفكر العربي الحديث - عبد العزيز قائد
·
الفرقة الوهابية في
خدمة من؟ - السيد ابو العلي (Gerakan Wahabi Melayani Kepentingan Siapa?)
·
الرد على الوهابية في
القرن التاسع عشر: نصوص الغرب الإسلامي نموذجا ً- الرديسي
·
الأجوبة
النجفية في الرد على الفتاوى الوهابية - أسعد كاشف الغطاء
Lihat
daftar lengkapnya kitab yang mengeritik Wahabi dan menyebut gerakan ini dengan
kata Wahabi atau Harakah Wahabiyah di http://www.fatihsyuhud.org/2013/04/radd-ala-wahabiyah.html#2
Kesimpulan: Istilah Wahabi bagi gerakan yang dibuat oleh Muhammad bin Abdul Wahab adalah nama yang populer dan disematkan oleh para ulama Ahlussunnah Wal Jamaah. Nama "Wahabi" jauh lebih populer daripada nama yang mereka buat seperti "Salafi" atau istilan lainnya.
3.
WAHABI BUKAN AHLUSUNNAH
WALJAMAAH
Terdapat perbedaan ulama apakah kaum
Wahabi termasuk dari golongan Ahlussunnah Wal Jamaah atau bukan. Menurut Dr. Ali Syuaibi menyatakan bahwa
Wahabi tidak termasuk golongan Ahlussunnah Waljamaah walaupun mereka mengklaim
sebagai pengikut madzhab fiqih Hanbali (Hanabilah). Islamtimes.com melaporkan
pernyataan Dr. Ali:
يوضح الدكتور
علي الشعيبي أن أغلب المسليمن المعاصرين لا يعرفون أن الوهابية ليست من أهل السنة
والجماعة ولو أنهم قالوا أنهم حنابلة كما أنهم لا يعلمون أن السلفية ليسوا من أهل
السنة والجماعة
Artinya:
Dr. Ali As-Syuaibi menjelaskan bahwa
kebanyakan umat Islam dewasa ini tidak tahu bahwa kaum Wahabi bukanlan termasuk
Ahlussunnah wal Jamaah walaupun mereka mengaku sebagai pengikut madzhab Hanbali
sebagaimana umat Islam tidak tahu bahwa kaum Salafi bukanlah Ahlussunnah
Waljamaah. Selengkapnya lihat: http://goo.gl/wtKTNd
2.
GERAKAN
WAHABI DI INDONESIA
Gerakan Wahabi di Indoensia
terbagi menjadi 2 (dua) kelompok. Kelompok pertama, orang-orang yang menerima
dakwah Muhammad bin Abdil Wahhab, namun melakukan usaha modifikasi, baik
sedikit, separuhnya, atau sebagian besarnya. Ciri utama mereka adalah
modifikasi pesan dakwah Muhammad bin Abdil Wahhab.
Kelompok
Pertama ini disebut Neo-Wahabi. Organisasi masyarakat di Indonesia yang masuk
dalam kategori kelompok neo-Wahabi pertama adalah Muhammadiyah dan Persatuan
Islam (Persis). Pada tahun 1980-an dan 1990-an muncul gelombang baru neo-Wahabi
yaitu kelompok tarbiyah yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)[1]
Dan Salafi jihadi yang berada dalam lingkaran
Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir serta murid-murid mereka berdua. Neo-Wahabi
kedua ini merupakan hasil usaha kampanye program-program yang dilakukan Dewan
Dakwah Islam Indonesia (DDII) yang dimulai pada dekade 1970-an.
Khusus
tentang Salafi Jihadi (the Jihadist) dikenallah istilah alumni Afghanistan
yakni mereka yang pernah ikut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet. Di
bawah pengaruh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar sebagian alumni
Afghanistan ini muncul gerakan neo-Khawarij yang mengafirkan orang-orang di
luar mereka—termasuk pemerintah Indonesia—dan menyebarkan kebencian terhadap
pihak penguasa di Indonesia. Dari kelompok ini sebagian teroris pengeboman
berasal.
3.
KELOMPOK
KEDUA: WAHABI MURNI.
Yaitu
orang-orang yang merespon positif dakwah tersebut dan menerima secara bulat
tanpa usaha memodifikasinya. Mereka menerima dakwah dan berusaha menyebarkannya
di lingkungan-lingkungan mereka.
Yayasan Al-Muntada didirikan
oleh Muhammad bin Surur bin Nayef Zainal Abidin. di London dan Jam’iyyah Ihya
At-Turats Al-Islamiyah didirikan oleh Abdurrahman Abdul Khaliq di Kuwait adalah
kelompok baru neo-Wahabi. Di Indonesia Yayasan As-Shafwah yang dipimpin oleh
Abu Bakar M. Altway dan Yayasan Al-Haramain adalah cabang dari kedua yayasan
yang berpusat di London dan Kuwait tersebut.
Tokoh dai terkenal dari yayasan
Al-Haramain adalah Abdul Hakim Abdat di Jakarta, Yazid bin Abdil Qadir Jawwas
di Bogor, Ainul Harits di Jawa Timur dan Abu Haidar di Bandung.
Sedang
Jam’iyyah Ihya At-Turats Al-Islamiyah juga memiliki cabang di Indonesia. Mereka
mendirikan pesantren-pesantren yang tersebar di Jawa, seperti Ma’had
Jamilurrahman dan Islamic Centre Bin Baaz di Yogyakarta, Ma’had Al-Furqan di
Gresik dan Ma’had Imam Bukhari di Solo. Mereka yang
berasal dari kedua yayasan tersebut disebut Sururi.
[1] . Seorang aktifis HTI (Hizbut
Tahrir Indonesia) keberatan saya memasukkan HTI pada golongan Neo Wahabi dan
menanyakan sumber pengambilan pustakanya. Saya jelaskan bahwa pernyataan itu
saya kutip dari buku Nur Khalik Ridwan berjudul Doktrin Wahhabi dan Benih-Benih
Radikalisme Islam (Tanah Air, 2009). Menurutnya, HTI dan Wahabi justru
berseberangan dari segi manhaj aqidah dan syariah. Saya cantumkan email aktifis
tersebut sebagai hak jawab sbb: Saya kira akan lebih bijak dan sudah
selayaknya, ketika akan menganalisa atau mengkritiki sebuah
gerakan/kelompok/madzhab, merujuk langsung ke kitab-kitab yang dijadikan acuan
gerakan/kelompok/madzhab yang bersangkutan. Kitab-kitab hizbut tahrir bisa
diakses di hizb-ut-tahrir.info, karena kebanyakan buku-buku yang dijadikan
rujukan juga tidak merujuk secara langsung ke sumber aslinya. Di beberapa
buku, hizbut tahrir justru mengkritiki sepak terjang kaum wahabi bersama (raja)
su'ud dengan bantuan Inggris dalam pemisahan diri dari daulah Islam
(sebagaimana termaktub dalam kitab kaifa hudimat al khilafah,
http://shamela.ws/rep.php/book/4145). Dalam penarikan sumber dalil dalam
masalah aqidah, juga tampak perbedaan antara pemahaman wahabi dengan
hizbut-tahrir (sebagaimana termaktub dalam kitab Asy Shakhsyiyyah Al Islamiyyah
jilid I, http://hizb-ut-tahrir.info/info/files/Books-ar/Shakhsiyyah_1_20.01.2013.pdf).
WAHABI MENURUT ULAMA
Gerakan Wahabi Salafi--yang dikenal
dengan ideologi takfir (mengkafirkan, mem-bid'ah-kan, men-syirik-kan sesama
muslim)-- adalah gerakan yang mengklaim dirinya sebagai gerakan pemurnian
akidah (tauhid) dan mengikuti langkah ulama terdahulu atau ulama salaf. Karena
itu gerakan ini disebut dengan berbagai nama seperti Wahhabi merujuk pada nama
pendirinya Muhammad bin Abdul Wahhab, Ahli Tauhid dan Salafi atau Wahabi
Salafi. Di dunia Arab, mereka lebih sering disebut dengan istilah harakatul
Wahhabiyah As-Saudiyah (حركة الوهابية السعودية) atau gerakan Wahabi Arab Saudi karena
memang didirikan dan berpusat di Arab Saudi.
Banyak
ulama non-Wahabi yang memberi nilai negatif pada gerakan ini. Tidak
mengherankan, karena gerakan ini tidak memiliki sikap kompromi dan tidak pernah
menilai positif kecuali kepada dirinya sendiri. Dan banyak label kurang sedap
dialamatkan pada gerakan yang pendanaan penyebarannya didukung penuh oleh
kerajaan Arab Saudi ini. Sebutan itu antara lain seperti "gerakan
militan", gerakan ekstrim, ideologi teroris, neo-Khawarij sampai gerakan
sesat.
Berikut
beberapa pendapat ulama Sunni non-Wahhabi kontemporer terhadap Wahabi Salafi:
·
Dr. Ahmad Tayyib, Syekh al-Azhar mengatakan bahwa Wahabi
tidak pantas menyebut dirinya salafi karena mereka tidak berpijak pada manhaj
salaf.[2]
·
Dr. Yusuf
Qardawi, intelektual Islam produktif dan ahli fiqh terkenal asal Mesir,
mengatakan bahwa Wahabi adalah gerakan fanatik buta yang menganggap dirinya
paling benar tanpa salah dan menganggap yang lain selalu salah tanpa ada
kebenaran sedikitpun.[3]
·
Gerakan Wahabi di Ghaza, menurut Qardawi, lebih suka
memerangi dam membunuh sesama muslim daripada membunuh Yahudi.[4]
·
Dr. Wahbah Az-Zuhayli (وهبة الزحيلي), mufti Suriah dan ahli fiqh produktif,
menulis magnum opus ensiklopedi fiqh 14 jilid berjudul Al Muwsuatul Fiqhi
al-Islami (الموسوعة الفقه الإسلامي ) . Az-Zuhayli mengatakan seputar Wahabi
Salafi (yang mengafirkan Jama'ah Tabligh): "mereka [Wahabi] adalah
orang-orang yang suka mengkafirkan mayoritas muslim selain dirinya
sendiri."[5]
·
KH. Agil Siradj, ketua PBNU, mengatakan dalam berbagai
kesempatan melalui artikel yang ditulisnya, wawancara tv, dan seminar bahwa
terorisme modern berakal dari ideologi Wahabi.[6]
·
Syekh Hisyam Kabbani, ketua tariqah Naqshabandi dunia,
mengatakan bahwa Wahabi Salafi adalah gerakan neo-Khawarij.Yaitu aliran keras
yang menghalalkan darah sesama muslim dan terlibat dalam pembunuhan khalifah
ke-3 Utsman bin Affan.[7]
·
Syekh Muhammad Al-Ghazali, ulama berpengaruh Mesir, termasuk
salah satu pengeritik paling keras gerakan Wahabi. Dalam kitabnya yang berjudul
"Al Wahhabiyah Tusyawwihul Islam wa Tuakhirul Muslim" (Wahabi
menistakan Islam dan membuat muslim terbelakang) Al-Ghazali menuangkan sejumlah
kritikan pada Wahabi baik yang ditulis oleh dirinya sendiri maupun yang dikutip
dari ulama dan intelektual Mesir yang lain.
·
Al-Ghazali antara lain menyatakan: Agama yang diserukan oleh
sekelompok suku Baduwi ini (maksudnya Muhammad bin Abdul Wahab) adalah agama
lain yang berbeda dengan agama Islam yang kita ketahui dan kita muliakan.
BAHAYA GERAKAN WAHABI SALAFI BAGI UMAT ISLAM
DR.
Ahmad Abdur Rohim As-Sayih dalam bukunya Khatrul Wahabiyah alal Ummatil
Islamiyah menulis bahwa sejumlah fatwa dan ideologi Wahabi merupakan penghinaan
terhadap Islam dengan mengkafirkan pengikut madzhab Islam yang lain dan
meremehkan pendapat para ulama besar yang bertentangan dengan pendapat pendiri
madzhab Wahabi Muhammad bin Abdul Wahab. Apa yang terkandung dari pendapat
mereka menunjukkan bahwa Wahabi adalah bentuk baru dari gerakan Khawarij yang
muncul pada awal Islam.
Mufti Mazhab Syafi'i dan ketua dewan pengajar di
Makkah pada masa Sultan Abdul Hamid, Syekh Zaini Dahlan, dalam bukunya yang
berjudul Addurar as-Saniyah fir Raddi alal Wahabiyah menyatakan pada halaman
46: "Muhammad bin Abdul Wahab berkata: 'Saya mengajak kalian pada Tauhid
dan meninggalkan syirik pada Allah. Dan semua hal yang berada di bawah lapis
langit yang tujuh adalah musyrik secara mutlak. Siapa yang membunuh seorang
musyrik maka ia masuk surga" Muhammad
bin Abdul Wahab dan golongan Wahabinya menghakimi muslim lain sebagai kafir dan
menghalalkan darah dan harta mereka.
BAB III
SYIAH
Syiah atau Shia atau Shi'ah (Arab, الشيعة) adalah aliran terbesar kedua setelah Sunni atau Ahlussunnah Wal Jamaah (disingkat ASWAJA) dalam Islam. Aliran Syiah disebabkan atau ditimbulkan oleh ketidakpuasan sebagian kalangan atas suksesi kepemimpinan pasca wafatnya Rasulullah. Bagi kalangan ini, penerus estafet kepemimpinan Islam pasca Nabi hendaknya keturunan Nabi yaitu Ali bin Abi Thalib. Bukan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.
1.
SEJARAH
ALIRAN SYIAH
Syiah secara bahasa bermakna golongan, firqoh, jama'ah,
atau pengikut.
Dalam terminologi sosilogis, Syiah adalah golongan terbesar kedua setelah Sunni. Golongan ini disebut juga dengan Syiah Ali atau pengikut/pendukung Ali bin Abu Talib khalifah ke-4 Islam, sekaligus sepupu dan menantu Nabi Muhammad. Cikal bikal aliran Syiah timbul setelah terjadinya perbedaan dalam masalah penerus kepemimpinan setelah wafatnya Nabi khususnya dan sistem suksesi kepemimpinan dalam Islam secara umum. Artinya perbedaan itu lebih bersifat politis daripada ideologis.
Dalam terminologi sosilogis, Syiah adalah golongan terbesar kedua setelah Sunni. Golongan ini disebut juga dengan Syiah Ali atau pengikut/pendukung Ali bin Abu Talib khalifah ke-4 Islam, sekaligus sepupu dan menantu Nabi Muhammad. Cikal bikal aliran Syiah timbul setelah terjadinya perbedaan dalam masalah penerus kepemimpinan setelah wafatnya Nabi khususnya dan sistem suksesi kepemimpinan dalam Islam secara umum. Artinya perbedaan itu lebih bersifat politis daripada ideologis.
Namun, pada perkembangan berikutnya, perbedaan itu
semakin melebar dan meliputi ranah ideologis dan hukum fiqih. Dengan tidak
mengakuinya mereka pada 3 (tiga) khalifah pertama Islam yaitu Abu Bakar, Umar
dan Utsman, maka mereka juga tidak mengakui hadits-hadits yang berasal dari
mereka dan pendukungnya. Karena itu, Persamaan Sunni dan Syiah hanya satu:
mereka berpegang pada satu kitab suci yaitu Quran. Sedang kitab-kitab hadits
utama seperti sahih Bukhari, Muslim, Anu Daud, dll tidak dijadikan sandaran
kalangan Syiah.
Saat ini populasi kaum Syiah sekitar 154 sampai 200
juta orang atau sekitar 13% dari jumplah total umat Islam. Yang terbanyak
adalah aliran Syiah Imamiyah/Itsna Asyariyah kemudian disusul oleh Syiah
Ismailiyah dan Zaidiyah.
2.
CIRI
KHAS ALIRAN SYIAH
Ciri khas atau fitur utama dari
aliran Syiah dapat disimpulkan dalam poin-poin berikut:
·
Penerus Nabi adalah yang
sebenarnya adalah keturunan Nabi yaitu Ali bin Abi Thalib yang lalu diteruskan
oleh putranya yaitu Hasan bin Ali.
·
Tidak percaya dan mengecam
kepemimpinan Khulafa'ur Rosyidin yang selain Ali yaitu Abu Bakar, Umar dan
Utsman.
·
Berpegang teguh pada Quran
yang sama dengan Sunni. Tapi, penafsiran dari Quran itu sendiri diserahkan
penuh pada ulama-ulama mereka.
·
Doktrin Imamah
·
Ulama Syiah dianggap pengganti
Nabi dalam arti memiliki otoritas untuk memberi fatwa dan penafsiran Quran yang
tidak harus sesuai dengan teks eksplisit ayat Quran.
3.
FAKSI
DALAM SYIAH
Sebagaimana dalam aliran
Sunni, ajaran Syiah juga terdiri dari beberapa faksi atau sub-kelompok sebagai
berikut:
1).
SYIAH IMAMIYAH ITSNA ASYARIYAH
Syiah
(Shiah) Imamiyah Itsna Atsariyah adalah aliran Syiah terbesar saat ini. Mereka
umumnya berada di Iran (90%), Irak (65%), Bahrain (70%), Lebanon 65%),
Azerbaijan (85%).
Syiah
Imamiyah Itsna Asyariah (Imam Dua Belas) disebut juga dengan Syiah Imami atau
Syiah Ja'fari (dari nama Imam ke-6, Ja'far al-Shadiq). Istilah Imam Dua Belas
ini berasal dari doktrin bahwa kelompok ini percaya bahwa ke-duabelas Imam
mereka adalah pemimpin yang suci dan mendapat otoritas langsung dari Allah.
Poin terakhir ini yang membedakan Syiah dengan Sunni. Bagi Sunni, pemimpin
setelah Nabi adalah manusia biasa yang tidak memiliki hubungan kontak langsung
dengan Tuhan. Dalam Sunni pemimpin ideal dipilih karena kualitas
kepemimpinannya bukan keturunannya.
Ke-12
Imam yang dimaksud dalam Syiah Imamiyah adalah :
·
Ali bin Thalib
·
Hasan bin Ali
·
Husein bin Ali
·
Zainal Abidin
·
Muhammad al-Baqir
·
Ja'far al-Sadiq
·
Musa al-Kadzim
·
Ali al-Rida
·
Muhammad al-Taqi
·
Ali al-Hadi
·
Hasan al-Askari
·
Muhammad al-Mahdi.
Kitab fiqih yang
dipakai adalah Fiqih Ja'fariyah. Rukun Syiah
Imamiyah ada 10 yaitu shalat, puasa, haji, zakat, jihad, mengajak kebaikan
(amar makruf), mencegah kemunkaran (nahi munkar), zakat 20% atau 1/5 setelah
dipotong biaya rumah tangga dan niaga, mencintai mereka yang berada di jalan
Tuhan dan menjauh dari mereka yang menentang Tuhan.
2). SYIAH ISMAILIYAH
2). SYIAH ISMAILIYAH
Syiah
Isma'iliyah adalah pecahan dari Syiah Imamiyah. Nama Ismailiyah berasal dari
penerimaan kelompok ini pada Isma'il bin Ja'far sebagai Imam suci penerus Ja'far
al-Sadiq. Selain itu, Syiah Ismailiyah berbeda dengan Syiah Imamiyah karena
perbedaan salah satu imam di mana Syiah Ismailiyah menganggap ismail bin Ja'far
sebagai Imam, bukan Musa Al-Kadzim seperti kepercayaan Syiah Imamiyah.
Rukun akidah Syiah Ismailiyah ada 7 yaitu Syahadah (seperti
Syahadatnya Sunni plus penyebutan Ali), Wilayah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji,
Jihad. Pengikut Syiah Ismailiyah umumnya berada di Iran dan
India, Pakistan, Bangladesh.
3). SYIAH ZAIDIYAH
Syiah
Zaidiyah adalah aliran Syiah kedua terbesar setelah Syiah Imamiyah. Nama
Zaidiyah berasal dari nama Zaid bin Ali. Zaidiyah percaya pada 5 (lima) Imam
karena itu disebut juga dengan Syiah Lima. Tapi ada juga Zaidi Wasitis yang
percaya pada Imam Dua Belas. Mayoritas
pengikut Syiah Zaidiyah berada di Yaman. Sekitar 45% penduduk Yaman pemeluk
Zaidiyah.
4.
PERSAMAAN
DAN PERBEDAAN KETIGA ALIRAN SYIAH
Persamaan
antara ketiga aliran Syiah di atas adalah mereka percaya pada 4 (empat) Imam
yang pertama walaupun Zaidiyah menganggap bahwa Imam kelima adalah Zaid ibn
Ali. Selain itu, menurut Zaidiyah semua keturunan Hasan bin Ali atau Husein bin
Ali dapat menjadi Imam apabila memenuhi sejumlah persyaratan.
5.
PANDANGAN
ULAMA SUNNI TENTANG AJARAN SYIAH
Ada dua pendapat di kalangan
ulama Islam tentang apakah apakah ajaran Syiah termasuk sesat atau tidak.
Sebagian besar ulama menyatakan Syiah adalah muslim dan tidak sesat sebagian
yang lain seperti MUI Jatim memfatwakan bahwa Syiah adalah sesat dan
menyesatkan.
6.
PENDAPAT
BAHWA SYIAH ADALAH MUSLIM DAN TIDAK SESAT
Mayoritas
Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Sunni),
tidak menganggap Syi’ah itu sesat. Mereka adalah bagian dari umat Islam. Di antara yg berpendapat demikian adalah: Yusuf
Qaradhawi, Mufti Mesir Ali Jum’at, Syekh Al Azhar Tantawi, Habib Rizieq Syihab,
Din Syamsuddin, Hasyim Muzadi, Quraisy Syihab, Said Agil Siradj, dll.
7.
PENDAPAT
BAHWA SYIAH ADALAH AJARAN SESAT
Ulama Wahabi Salafi Arab Saudi menyebut Syiah Itsna Asyariyah sebagai
Syiah Rafidlah/Rafidhah dan sesat bahkan kafir. Berikut fatwa-fatwa Ulama
Wahabi Salafi tentang Syiah
·
Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz
·
Abdullah bin Abdurrahman bin
Jibrin
· Adil Al-Kalbani, Imam masjid
Makkah Al-Mukkarromah menganggap orang Syiah sebagai kafir (lihat, http://goo.gl/XlnFz).
· Al-Arifi dalam khutbah
Jum'at-nya menilai Syiah sebagai mengandung elemen agama Majusi (Zoroaster)
(lihat, http://goo.gl/5Lo8z)
·
MUI Jawa Timur menganggap
bahwa ajaran Syiah adalah ajaran sesat.
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Keputusan Fatwa
tentang Kesesatan Ajaran Syi’ah. Keputusan itu ditetapkan di Surabaya, 21
Januari 2012, ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Prov Jatim, KH. Abdusshomad
Buchori dan Sekum Drs. H Imam Tabroni, MM.
MUI
Jawa Timur mengukuhkan dan menetapkan keputusan MUI-MUI daerah yang menyatakan
bahwa ajaran Syi’ah (khususnya Imamiyah Itsna
Asyariyah atau yang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait
dan semisalnya) serta ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syi’ah
Imamiyah Itsna Asyariyah adalah SESAT DAN MENYESATKAN.
Sementara,
MUI Pusat tidak menganggap Syiah sebagai sesat namun harus diwaspadai karena
gerakan dakwahnya di kalangan Sunni yang agresif dapat memicu konflik.
8.
MUI
TENTANG PERBEDAAN SYIAH-SUNNI
Dalam
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada bulan Maret 1984, MUI atau Majelis Ulama
Indonesia dalam rekomendasinya mengatakan bahwa perbedaan Sunni dan Syiah
adalah sebagai berikut:
a)
Syiah menolak hadits yang
tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak
membeda-bedakan—asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu Musthalah Hadist.
b)
Syiah memandang
"imam" itu maksum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah
memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan
(kesalahan).
c)
Syiah tidak mengakui ijma'
tanpa adanya "imam", sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah mengakui ijma'
tanpa mensyaratkan ikut sertanya "imam".
d)
Syiah memandang bahwa
menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama,
sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jamaah) memandang dari segi kemaslahatan umum
dengan tujuan ke-imamahan-an adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan
kepentingan umat.
e)
Syiah pada umumnya tidak
mengakui kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, dan Utsman bin
Affan. Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah mengakui keempat Khulafaur Rasyidin
(Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi
Thalib).
[1]
. لكننا لم نر من السلفيين الحاليين
سوى التشدد والإرهاب والتعصب والدم "Yang saya lihat dari
[Wahabi] Salafi hanyalah [gerakan] ekstrim, teror, fanatik dan [haus]
darah." Lihat detailnya:
[3] . هو التعصب له ضد الأفكار الأخري وهو
قائم علي المذهب الحنبلي، ولكنهم لا يرون ولا يؤمنون إلا برأيهم فهم يعتبرون أن
رأيهم صواب لا يحتمل الخطأ، ورأي غيرهم خطأ لا يحتمل الصواب Lihat
detail: www.libyan-national-movement.org/article.php?artid=2630
[6] . Lihat
antara lain "Wahabi Mengajarkan Kekerjasan" di:
syamsuri149.wordpress.com/2011/12/18/ketua-pbnu-kh-said-agil-siradj-wahabi-mengajarkan-kekerasan/
Dalam artikel tersebut dijelaskan ada 12 yayasan yang didanai Arab Saudi untuk
menyebarkan ideologi Wahabi Salafi.
[7] . Kabbani
mengatakan, "Belakangan ini, beberapa ulama mengritik aliran Wahabi atau
“salafî” sebagai kelompok yang secara politik tidak benar. Praktik mengafirkan
menjadi ciri utama yang bisa dikenali dari kelompok neo-Khawarij pada masa
modern ini. Mereka kelompok yang senang menghantam orang-orang Islam dengan
tudingan kafir, bidah, syirik, dan haram, tanpa bukti atau pembenaran selain
dari hawa nafsu mereka sendiri, dan tanpa memberikan solusi selain dari sikap
tertutup dan kekerasan terhadap siapa pun yang berbeda pendapat dengan mereka.
" Lihat lebih detail: http://groups.yahoo.com/group/Cahaya-Hati/message/2905
Mohon maaf aku ingin pertayaan mengaji buku termasuk usaha aswaja
ReplyDelete