Friday, February 12, 2016


ILMU KESAKTIAN GUS MAKSUM (SANG KYAI PENDEKAR BANGSA)


Pondok Pesantren dulunya tidak hanya mengajarkan ilmu agama dalam pengertian formal-akademis seperti sekarang ini, semisal ilmu tafsir, fikih, tasawuf, nahwu-shorof, sejarah Islam dan seterusnya. Pondok pesantren juga berfungsi sebagai padepokan, tempat para santri belajar ilmu kanuragan dan kebatinan agar kelak menjadi pendakwah yang tangguh, tegar dan tahan uji. Para kiainya tidak hanya alim tetapi juga sakti. Para kiai dulu adalah pendekar pilih tanding.

Akan tetapi belakangan ada tanda-tanda surutnya ilmu bela diri di pesantren. Berkembangnya sistem klasikal dengan materi yang padat, ditambah eforia pembentukan standar pendidikan nasional membuat definisi pesantren kian menyempit, melulu sebagai lembaga pendidikan formal.

Para ulama-pendekar merasa gelisah. H Suharbillah, seorang pendekar dari Surabaya yang gemar berorganisasi menemui KH Mustofa Bisri dari Rembang dan menceritakan kekhawatiran para pendekar. Mereka lalu bertemu dengan KH Agus Maksum Jauhari Lirboyo alias Gus Maksum yang memang sudah masyhur di bidang beladiri. Nama Gus Maksum memang selalu identik dengan “dunia persilatan”.

Pada tanggal 12 Muharrom 1406 M bertepatan tanggal 27 September 1985 berkumpulah mereka di pondok pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, untuk membentuk suatu wadah di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang khusus mengurus pencak silat. Musyawarah tersebut dihadiri tokoh-tokoh pencak silat dari daerah Jombang, Ponorogo, Pasuruan, Nganjuk, Kediri, serta Cirebon, bahkan dari pulau Kalimantan pun datang.
Musyawarah berikutnya diadakan pada tanggal 3 Januari 1986, di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, tempat berdiam Sang Pendekar, Gus Maksum. Dalam musyawarah tersebut disepakati pembentukan organisasi pencak silat NU bernama Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama “Pagar Nusa” yang merupakan kepanjangan dari “Pagarnya NU dan Bangsa.” Kontan para musyawirin pun menunjuk Gus Maksum sebagai ketua umumnya. Pengukuhan Gus Maksum sebagai ketua umum Pagar Nusa itu dilakukan oleh Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid dan Rais Aam KH Ahmad Sidiq.

Gus Maksum lahir di Kanigoro, Kras, Kediri, pada tanggal 8 Agustus 1944, salah seorang cucu pendiri Pondok Pesantren Lirboyo KH Manaf Abdul Karim. Semasa kecil ia belajar kepada orang tuanya KH Abdullah Jauhari di Kanigoro. Ia menempuh pendidikan di SD Kanigoro (1957) lalu melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Lirboyo, namun tidak sampai tamat. Selebihnya, ia lebih senang mengembara ke berbagai daerah untuk berguru ilmu silat, tenaga dalam, pengobatan dan kejadukan (Dalam “Antologi NU” terbitan LTN-Khalista Surabaya).

Sebagai seorang kiai, Gus Maksum berprilaku nyeleneh menurut adat kebiasaan orang pesantren. Penampilannya nyentrik. Dia berambut gondrong, jengot dan kumis lebat, kain sarungnya hampir mendekati lutut, selalu memakai bakiak. Lalu, seperti kebiasaan orang-orang “jadug” di pesantren, Gus Maksum tidak pernah makan nasi alias ngerowot. Uniknya lagi, dia suka memelihara binatang yang tidak umum. Hingga masa tuanya Gus Maksum memelihara beberapa jenis binatang seperti berbagai jenis ular dan unggas, buaya, kera, orangutan dan sejenisnya.

Dikalangan masyarakat umum, Gus Maksum dikenal sakti mandaraguna. Rambutnya tak mempan dipotong (konon hanya ibundanya yang bisa mencukur rambut Gus Maksum), mulutnya bisa menyemburkan api, punya kekuatan tenaga dalam luar biasa dan mampu mengangkat beban seberat apapun, mampu menaklukkan jin, kebal senjata tajam, tak mempan disantet, dan seterusnya. Di setiap medan laga (dalam dunia persilatan juga dikenal istilah sabung) tak ada yang mungkin berani berhadapan dengan Gus Maksum, dan kehadirannya membuat para pendekar aliran hitam gelagapan. Kharisma Gus Maksum cukup untuk membangkitkan semangat pengembangan ilmu kanuragan di pesantren melalui Pagar Nusa.

Sebagai jenderal utama “pagar NU dan pagar bangsa” Gus Maksum selalu sejalur dengan garis politik Nahdlatul Ulama, namun dia tak pernah terlibat politik praktis, tak kenal dualisme atau dwifungsi. Saat kondisi politik memaksa warga NU berkonfrontasi dengan PKI Gus Maksum menjadi komandan penumpasan PKI beserta antek-anteknya di wilayah Jawa Timur, terutama karesidenan Kediri. Ketika NU bergabung ke dalam PPP maupun ketika PBNU mendeklarasikan PKB, Gus Maksum selalu menjadi jurkam nasional yang menggetarkan podium. Namun dirinya tidak pernah mau menduduki jabatan legislatif ataupun eksekutif. Pendekar ya pendekar! Gus Maksum wafat di Kanigoro pada 21 Januari 2003 lalu dan dimakamkan di pemakaman keluarga Pesantren Lirboyo dengan meninggalkan semangat dan keberanian

ALLAHU AKBAR.!!!


Razia Tas Sekolah, Para Guru Meneteskan Air Mata Melihat Isi Tas Siswa ini.


Alkisah disebuah sekolah menengah Putri di kota Shan’a’  ibu kota Yaman terdapat aturan yang mendadak dilakukan yaitu pemeriksaan - tas bagi seluruh siswi di dalam kelas.
Menurut keterangan salah seorang staff tujuan razia ini untuk memastikan para siswanya tidak membawa barang terlarang dan yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan belajar-mengajar.

Para guru pun mulai memasuki kelas untuk melakukan pemeriksaan, dan menyuruh masing masing siswa duduk ditempatnya memastikan semua tas berada diatas meja dan sudah dalam keadaan terbuka,
Hingga sebuah kisah mengharukan terjadi dari seorang siswa yang dikisahkan melalui tulisan ini,

Di salah satu sudut kelas, duduk seorang siswa yang selama ini dikenal pendiam juga pemalu pun berakhlak sopan dan santun. Ia tidak suka berbaur dengan siswi-siswi lainnya, ia suka menyendiri, padahal ia terkenal cukup pintar dan menonjol dalam hal akademis..

Setelah menyisir bagian depan, tibalah tim guru yang merazia di bangku siswi pemalu ini, raut muka cemas sudah nampak dari wajah sang siswi, tim guru pun semakin mendekat dan ingin segera memastikan isi tas siswi yang sopan ini tidak ada barang yang melanggar,

Tapi mereka cukup kaget ketika sang siswi terus memegang erat tas yang ada didepannya, membuat tim pemerika semakin penasaran ada apa yang ia sembunyikan didalam tas miliknya,,

“Buka tasmu wahai putriku..”
Ujar salah seorang guru kepada sang siswi dengan lembuh
Siswi tersebut memandangi pemeriksa dengan pandangan sedih, ia pun kini telah meletakkan tasnya dalam pelukan..
“Berikan tasmu..”
Ia menoleh dan menjerit, “Tidak…tidak…tidak..”
Perdebatan pun terjadi..
“Berikan tasmu..” …
“Tidak..”
“Berikan..”
“Tidak Ibu Guru Aku Mohon..”

Apakah sebenarnya yang membuat siswi tersebut menolak untuk dilakukan pemeriksaan pada tasnya?!

Apa sebenarnya yang ada dalam tas miliknya dan takut dipergoki oleh tim pemeriksa?!

Tarik menarik pun terjadi dan tangan mereka saling berebut tas.
Sementara tas tersebut masih di pegang erat dan para guru belum berhasil merampas tas dari tangan siswi tersebut karena ia memeluknya dengan erat!

Spontan saja siswi itu menangis sejadi-jadinya. Siswi-siswi lain terkejut.
Mereka memandangi ada apakah didalam tas tersebut.
Para guru yang mengenalnya sebagai seorang siswi yang pintar dan penurut terkejut melihat kejadian tersebut..

Seluruh kelaspun Kemudian Hening tanpa bersuara..

Ya Allah, apa sebenarnya yang terjadi dan apa gerangan yang ada di dalam tas siswi tersebut. Apakah mungkin siswi tersebut…??

Setelah berdiskusi ringan, tim pemeriksa sepakat untuk membawa siswi tersebut ke ruang guru agar tidak menggangu aktifitas belajar di ruang kelas.

Mereka pun membawa siswi tersebut dengan penjagaan yang ketat dari tim dan para guru, sementara air mata sang siswi pendiam mengucur deras, masih menjadi misteri apakah yang sebenarnya ia tangisi hanya karena pemeriksaan tas.

Tidak sedikit siswi lain yang ikut mengawal perjalanan tim pemeriksa dan siswi menuju ruang kepala sekolah, mereka memandangi dengan penuh keheranan karena selama ini siswi tersebut terkenal sangat penurut dan sopan.

Kepala sekolah berusaha menenangkan siswi yang masih menggemgam erat tasnya tersebut.
Lantas bertanya padanya, “Apa yang engkau sembunyikan wahai putriku..?”

Dengan Tetap menggenggam erat tasnya, dia Berujar :
Di dalam tas tersebut tidak ada benda-benda terlarang atau haram, atau telepon genggam atau foto-foto, demi Allah, itu semua tidak ada!

Dengan bibir masih sedikit bergetar karena menangis dengan menjadi, akhirnya lidahnya mulai berucap,,melontarkan apa yang sebenarnya dari tadi ia sembunyikan di tas-nya.

Tidak ada dalam tas itu melainkan sisa-sisa roti..
Yah, itulah yang ada dalam tas tersebut.

Sambil terus menenangkan dirinya sendiri dia menjelaskan kepada para guru yang berdiri mengelilinginya,,berkata dengan nafas yang masih tersenggal-senggal,


“Sisa-sisa roti ini adalah sisa-sisa dari para siswi yang mereka buang di tanah, lalu aku kumpulkan untuk kemudian aku makan dengan sebagiannya dan membawa sisanya kepada keluargaku. Ibu dan saudari-saudariku di rumah tidak memiliki sesuatu untuk mereka santap di siang dan malam hari bila aku tidak membawakan untuk mereka sisa-sisa roti ini.."
"Kami adalah keluarga fakir yang tidak memiliki apa-apa. Kami tidak punya kerabat dan tidak ada yang peduli pada kami..," ujar siswi tersebut sambil menunduk malu.
"Inilah yang membuat aku menolak untuk membuka tas, agar aku tidak dipermalukan di hadapan teman-temanku di kelas, yang mana mereka akan terus mencelaku di sekolah, sehingga kemungkinan hal tersebut menyebabkan aku tidak dapat lagi meneruskan pendidikanku karena rasa malu. Maka saya mohon maaf sekali kepada Anda semua atas perilaku saya yang tidak sopan..”
Saat itu juga semua yang hadir di ruangan tersebut tak kuasa menahan air mata, bahkan beberapa guru menangis sambil memeluk siswi tersebut.
Maka tirai pun ditutup karena ada kejadian yang menyedihkan tersebut, dan kita berharap untuk tidak menyaksikannya.
Karenanya wahai saudara dan saudariku, ini adalah satu dari tragedi yang kemungkinan ada di sekitar kita, baik itu di lingkungan dan desa kita sementara kita tidak mengetahuinya atau bahkan kita terkadang berpura-pura tidak mengenal mereka.
Wajib bagi seluruh sekolah dan pesantren untuk mendata kondisi ekonomi para santri-santrinya agar orang yang ingin membantu keluarga fakir miskin dapat mengenalinya dengan baik.

Kita memohon kepada Allah agar tidak menghinakan orang yang mulia dan memohon pada-Nya agar Dia selalu menjaga kaum Muslimin di setiap tempat.
https://www.facebook.com/Sabilull-Huda-804037203047246/

Tuesday, February 9, 2016

QUNUT SUBUH BERDASARKAN KITAB AL-ADZKAR (MADZHAB SYAFI'I) bag. 2


Doa qunut ada tiga macam. Pertama, doa Qunut Nazilah, yaitu doa yang dibacakan setelah ruku’ (i’tidal) pada rakaat terakhir shalat. Hukumnya sunnah hai’ah (kalau lupa tertingal tidak disunatkan bersujud sahwi). Qunut Nazilah dilaksanakan karena ada peristiwa (mushibah) yang menimpa, seperti bencana alam, flu burung dan lainnya.

Qunut Nazilah ini mencontoh Rasulullah SAW Yang memanjatkan doa Qunut Nazilah selama satu bulan atas mushibah terbunuhnya qurra’ (para sahabat Nabi SAW yang hafal al Qur’an) di sumur Ma’unah. Juga diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa “Rasulullah SAW kalau hendak mendoakan untuk kebaikan seseorang atau doa atas kejahatan seseorang, maka beliau doa qunut setelah ruku’ (HR. Bukhori dan Ahmad).

Kedua, qunut shalat witir. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah (hanafiyah) qunut witir dilakukan dirakaat yang ketiga sebelum ruku’ pada setiap shalat sunnah. Menurut pengikut Imam Ahmad bin Hambal (hanabilah) qunut witir dilakukan setelah ruku’. Menurut Pengikut Imam Syafi’i (syafi’iyyah) qunut witir dilakukan pada akhir shalat witir setelah ruku’ pada separuh kedua bulan Ramadlan. Akan tetapi menurut pengikut Imam Malik qunut witir tidak disunnahkan.

Ketiga, doa qunut pada raka’at kedua shalat Shubuh. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad doa qunut shalat Shubuh hukumnya tidak disunnahkan karena hadits Nabi SAW bahwa ia pernah melakukan doa qunut pada saat shalat Fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijma’ sebagaiman diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud:

رَوَى ابنُ مَسْعُوْدٍ: أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَنَتَ فِيْ صَلاَةِ الفَجْرِ شَهْراً ثُمَّ تَرَكَهُ

“Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud: Bahwa Nabi SAW telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya.” (HR. Muslim)

Menurut pengikut Imam Malik (Malikiyyah) doa qunut shalat Shubuh hukumnya sunnah tetapi disyaratkan pelan saja (sirr). Begitu juga menurut Syafi’iyyah hukumnya sunnah ab’adl (kalau lupa tertinggal disunatkan sujud sahwi) dilakukan pada raka’at yang kedua shalat Shubuh. Sebab Rasulullah SAW ketika mengangkat kepala dari ruku’ (i’tidal) pada rakaat kedua shalat Shubuh beliau membaca qunut. Dan demikian itu “Rasulullah SAW lakukan sampai meninggal dunia (wafat)”. (HR. Ahmad dan Abd Raziq) Imam Nawawi menerangkan dalam kitab Majmu’nya:

مَذْهَبُنَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ القَُنُوْتُ فِيْهَا سَوَاءٌ نَزَلَتْ نَازِلَةٌ أَمْ لَمْ تَنْزِلْ وَبِهَذَا قَالَ أَكْثَرُ السَّلَفِ
Read More

QUNUT SUBUH BERDASARKAN KITAB AL-ADZKAR (MADZHAB SYAFI'I) bag. 1


QUNUT SUBUH BERDASARKAN KITAB AL-ADZKAR (MADZHAB SYAFI'I)
اعلم أن القنوتَ في صلاة الصبح سنّة للحديث الصحيح فيه: عن أنس رضي اللّه عنه : أن رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم لم يزل يقنت في الصبح حتى فارق الدنيا . رواه الحاكم أبو عبد اللّه في كتاب الأربعين، وقال: حديث صحيح.
I’lam (ketahuilah) bahwa Qunut shubuh adalah sunnah berdasarkan hadits yang shahih dari Anas –radliyallahu ‘anh-, bahwa “Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam tidak pernah meninggalkan qunut shubuh sampai beliau berpisah dari dunia (wafat)”, hadits riwayat Imam al-Hakim Abu Abdullah didalam kitab al-‘Arbain”, Ia berkata : Hadits ini shahih.
واعلم أن القنوت مشروع عندنا في الصبح وهو سنّة متأكدة، لو تركه لم تبطل صلاته لكن يسجد للسهو سواء تركه عمداً أو سهواً. وأما غير الصبح من الصلوات الخمس فهل يقنت فيها؟ فيه ثلاثة أقوال للشافعي رحمه اللّه تعالى: الأصحُّ المشهورُ منها أنه إن نزل بالمسلمين نازلة قنتوا، وإلا فلا. والثاني: يقنتون مطلقاً. والثالث: لا يقنتو مطلقاً، واللّه أعلم.
wa ’lam (dan ketahuilah), Qunut shubuh adlah masyru’ (disyariatkan) dalam pandangan kami (Syafi’iyah), hukumnya adalah sunnah muakkad, apabila meninggalkannya tidak membatalkan shalat tetapi sunnah melakukan sujud syahwi baik karena disengaja ataupun karena lupa. Adapun selain shalat shubuh dari shalat-shalat Maktubah, apakah ada qunut didalamnya ? Dlam hal ini terdapat 3 qaul dalam madzhab Imam Syafi’I –rahimahullah ta’alaa- ; Pertama, pendapat yang ashah yang masyhur adalah apabila kaum Muslimin di timpa bencana maka qunut nazilah, jika tidak maka tidak ada qunut pada shalat maktubah selain shalat shubuh. Kedua, berqunut secara mutlak pada shalat maktubah walaupun selain shalat shubuh. Ketiga, tidak ada qunut secara mutlak pada shalat maktubah selain shubuh. Wallahu A’lam.
ويستحبُّ القنوت عندنا في النصف الأخير من شهر رمضان في الركعة الأخيرة من الوتر، ولنا وجه أن يقنت فيها في جميع شهر رمضان، ووجه ثالث في جميع السنة وهو مذهبُ أبي حنيفة، والمعروف من مذهبنا هو الأوّل، واللّه أعلم
Disunnahkan berqunut dalam pandangan kami (Syafi’iyyah) pada separuh akhir bulan Ramadhan pada raka’at terakhir dari shalat witir, ada juga pendapat yang berqunut pada seluruh bulan Ramadhan, dan juga pendapat, berqunut pada seluruh shalat sunnah dan ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Dan yang bagus (ma’ruf) dari madzhab kami (Syafi’iyyah) adalah yang pertama. Wallahu A’lam.
اعلم أن محل القنوت عندنا في الصبح بعد الرفع من الركوع في الركعة الثانية. وقال مالك رحمه اللّه: يقنت قبل الركوع. قال أصحابنا: فلو قنت شافعي قبل الركوع لم يُحسبْ له على الأصحّ، ولنا وجه أن يحسب، وعلى الأصحّ يعيده بعد الركوع ويسجد للسهو، وقيل لا يسجد،
Ketahuilah, bahwat posisi melakukan qunut shubuh menurut kami adalah setelah berdiri dari ruku’ pada raka’at kedua. Imam Malik –rahimahullah- berkata : “(posisi) berqunut adalah sebelum ruku”. Anshab kami (ulama-ulama syafi’iiyah kami) : walaupun Syafi’i berqunut sebelum ruku’ namun itu tidak di hitung menurut pendapat yang ashah, dan bagi kami berpendapat agar hal itu di hitung sebagai qunut, dan menurut pendapat yang ashah mengulangi qunutnya setelah ruku’ dan melakukan sujud syahwi. Dan dikatakan (qil) : tidak perlu sujud syahwi.”
وأما لفظه فالاختيار أن يقول فيه: ما رويناه في الحديث الصحيح في سنن أبي داود والترمذي والنسائي وابن ماجه والبيهقي وغيرها بالإِسناد الصحيح، عن الحسن بن عليّ رضي اللّه عنهما قال: علّمني رسولُ اللّه صلى اللّه عليه وسلم كلماتٍ أقولُهُنَّ في الوتر: "اللَّهُمَّ اهْدِني فِيمَنْ هَدَيْتَ، وعَافِني فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلّني فِيمَن تَوَلَّيْتَ، وبَارِكْ لِي فِيما أَعْطَيْتَ، وَقِني شَرَّ ما قَضَيْتَ، فإنَّكَ تَقْضِي وَلا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنا وَتَعالَيْتَ". قال الترمذي: هذا حديث حسن، قال: ولا نعرف عن النبيّ صلى اللّه عليه وسلم في القنوت شيئاً أحسن من هذا. وفي رواية ذكرها البيهقي أن محمد بن الحنفية، وهو ابن علي بن أبي طالب رضي اللّه عنه قال: إن هذا الدعاء هو الدعاء الذي كان أبي يدعو به في صلاة الفجر في قنوته. ويستحبُّ أن يقولَ عقيب هذا الدعاء: اللَّهُمَّ صَلّ على مُحَمَّدٍ وعلى آلِ مُحَمَّدٍ وَسَلِّم، فقد جاء في رواية النسائي في ه


QUNUT SUBUH BERDASARKAN KITAB AL-ADZKAR (MADZHAB SYAFI'I) bag. 2

SIAPAKAH ULAMA SALAF DAN PENGIKUT SALAF ASLI.?



Kenapa para Imam Mazhab seperti Imam Malik tidak memakai hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim yang katanya merupakan 2 kitab hadits tersahih? Untuk tahu jawabannya, kita harus paham sejarah. Paham biografi tokoh2 tsb.

Imam Malik lahir tahun 93 Hijriyah. Sementara Imam Bukhari lahir tahun 196 H dan Imam Muslim lahir tahun 204 H. Artinya Imam Malik sudah ada 103 tahun sebelum Imam Bukhari lahir. Paham?

Apakah hadits para Imam Mazhab lebih lemah dari Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?

Justru sebaliknya. Lebih kuat karena mereka lebih awal lahir daripada Imam Hadits tsb.

Rasulullah SAW bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ “Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku (Sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in).”[HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]

Siapakah pengikut ulama SALAF sebenarnya? 1) Imam Hanafi lahir:80 hijrah 2) Imam Maliki lahir: 93 hijrah 3) Imam Syafie lahir:150 hijrah 4) Imam Hanbali lahir:164 hijrah

Jadi kalau ada manusia akhir zaman yang berlagak jadi ahli hadits dgn menghakimi pendapat Imam Mazhab dgn Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, ya keblinger. Hasil “ijtihad” mereka pun berbeda-beda satu sama lain…

JASAD Sahabat Nabi muhammad SAW di kubur 1400 tahun masih utuh






Pada Oktober 2013 lalu, Madinah terendam banjir termasuk ke makam 70 orang keluarga Perang Uhud. Setelah banjir surut, jasad para sahabat Nabi Muhammad pun ikut  keluar dari dalam kubur dan masih terlihat utuh meskipun sudah dikubur selama 1400 tahun yang lalu.

Kemudian jenazah-jenazah tersebut dimakamkan kembali seperti semula dan tidak diberi nama. Hanya jenazah Hamzah ra  yang diberi nama sebab diketahui dari luka didadanya dan Abdullah bin Jaz ra karena diketahui dari telinga dan hidungnya yang terpotong akibat diikat benang.

Jika kamu berziarah ke Gunung Uhud, maka kamu hanya akan menemukan makam kedua sahabat Nabi tersebut. Karena hanya mereka yang dikenali.

Berikut ini ada isi uraian pembicaraan Dr Thariq As-Suwaidan tentang peristiwa tersebut.


“Syaikh Mahmud Ash-Shawaf mengatakan bahwa dirinya adalah salah satu yang diundang dari kalangan ulama besar untuk pemakaman semula para sahabat yang gugur syahid di perang Uhud di kompleks makam syuhada Uhud yaitu sebuah kawasan pemakaman yang terkenal.


Menurut Syaikh Mahmud Ash-Shawaf ini merupakan bukti nyata atas berita gembira tentang para syuhada. Setelah 1400 tahun jenasah para sahabat tetap utuh.

Syaikh Mahmud Ash-Shawaf mengatakan bahwa, beberapa para ulama memang diundang dalam acara penguburan kembali jenazah para sahabat yang gugur di perang Uhud 1400 tahun yang lalu.

Jenazah sahabat Nabi Muhammad SAW dijumpai masih berdarah meskipun berusia 1400 tahun

”Di antara orang yang aku kuburkan adalah Hamzah RA, badannya besar, kedua telinga dan hidungnya terpotong, perutnya terbelah, dia meletakkan tangannya di atas perutnya. Ketika kami menggerakkannya dan mengangkat tangannya, darahnya mengalir. Aku menguburkannya bersama sahabat-sahabat lainnya yang gugur syahid di Uhud.” Dr Thariq As-suwaidan berkata, ”Ini adalah perkara yang terbukti secara mutawatir dan dengan mata kepala. Semoga Allah SWT menyampaikan kita semua ke derajat para syuhada.

Syaikh Mahmud juga mengatakan tentang aroma harum misk yang berasa dari tubuh jasad Hamzah RA ketika darahnya mengalir. “Subhanallah, setelah 1400 tahun lebih, betapa agungnya Engkau ya Allah. Alangkah besarnya kekuasaan-Mu, Maha suci Engkau”

Betapa mulianya Allah telah memperlihatkan kebesarannya dengan menjaga jasad para sahabat yang terpendam di perut bumi yang tak seorangpun melihatnya, lalu bagaimana kah dengan keluasan surga yang meliputi luasnya langit dan bumi.

Jabir bin Abdillah bercerita, ”Menjelang perang Uhud, ayahku memanggilku pada malam hari. Ia berkata: ’Aku merasa akan menjadi orang yang paling pertama gugur di antara para sahabat Nabi Saw.

Sungguh aku tidak meninggalkan sesuatupun yang lebih kusayangi selain engkau, disamping Nabi Muhammad Saw. Sesungguhnya aku memiliki hutang, maka lunasilah. Dan bersikap baiklah kepada saudara-saudara perempuanmu.’ Keesokan harinya, ia pun menjadi orang yang pertama gugur.

Ia dimakamkan bersama orang yang lain dalam satu lubang kubur. Tetapi hatiku merasa kurang nyaman membiarkan ayahku satu lubang kubur bersama orang lain. Enam bulan kemudian, aku membongkar makamnya dan mengeluarkannya, jasadnya masih tetap utuh sama seperti pertama kali aku menguburkannya.” (Hadits Riwayat Bukhari, Fathul Bari, 3/214 ).

Dari hadist diatas membuktikan bahwa jasad ayah Jabir ra tetap utuh meskipun sudah terkubur selama enam bulan. Enam bulan bukan waktu yang sebentar untuk menghancurnya mayat manusia.

Dengan kekuasaan Allah pun jasad ayah Jabir ra tetap utuh hingga ribuan tahun.
https://www.facebook.com/Sabilull-Huda-804037203047246/

Monday, February 1, 2016

Biografi Imam Syafi'i dan Cara Ijtihadnya

CARA IJTIHAD IMAM SYAFI'I
Oleh : Agung Kurniawan


BAB I
PENDAHULUAN

Berdasarkan pada uraian-uraian materi makalah sebelumnya yang telah kita pelejari, telah kita ketahui tentang sumber-sumber hukum islam  baik dari al Qur’an, as Sunah maupun sumber-sumber lainya seperti ijma’, Qiyas, ijtihad, dan lain-lainya.Namun pada zaman dewasa ini ijtihad sangat diperlukan mengingat problem-problem yang semakin komplek dimasa dewasa ini yang berkaitan dengan hukum-hukum islam yang bersifat amaliah , sedangkan al Qur’an sebagai pedoman utama ajaran islam  tidak semuanya dijelaskan dalam al Qur’an secara eksplisit, melainkan harus digali secara mendalam untuk mendapatkan  hukum-hukum yang terperinci, oleh karena itu dibutuhkanlah ijtihad.

            Dalam ilmu ushul fiqh dikenal para ulama-ulama yang berjtihad  dalam merumuskan hukum -hukum fiqh diantaranya adalah Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Ahmad bin Hanbal.Kita juga perlu untuk mngetahui apa ijtihad yang telah dilakukan mereka itu? dan landasan dasar yang mereka gunakan ,  sehingga kita mengetahui hukum -hukum itu didambil. Pada kesempatan ini saya akan menjelaskan ijtihad yang dilakukan oleh Imam Syafi’I .Beliau adalah seorang pendiri Mazhab Syafi’iyah yang sangat berjasa dalam islam beliaulah orang yang pertama kali menyusun kaidah-kaidah hukum fiqh secara global dan mensistematikannya. Untuk itu mari kita telaah dan pelajari ijtihad yang dilakukan nya.



BAB II
PEMBAHASAN